Selasa, 25 Maret 2014

Laporan Penelitian Alih Bentuk Mikro pada PNRI



BAB I
PENDAHULUAN

            Secara umum perpustakaan mempunyai arti sebagai suatu tempat yang di dalamnya terdapat kegiatan penghimpunan, pengolahan, dan penyebarluasan (pelayanan) segala macam informasi, baik yang tercetak maupun yang terekam dalam berbagai media seperti buku, majalah, surat kabar,manuskrip, peta, film, kaset, audio visual, dan lain-lain.Fungsi perpustakaan sendiri adalah mengumpulkan, menata, melestarikan dan menyediakan semua jenis bahan perpustakaan dalam berbagai bentuk.
            Seiring dengan perkembangan teknologi kebutuhan informasi semakin meningkat.Dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi pemustaka tentunya perpustakaan harus menyediakan informasi yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka baik koleksi tercetak maupun terekam.Namun, perpustakaan dengan koleksinya yang lengkap dalam hal ini koleksi perpustakaan tidak hanya terletak pada bahan tercetak saja, tetapi dalam bentuk mikro, misalnya mikrofilm,aperture card, mikrofis dan lain-lain.
            Salah satu cara untuk melestarikan bahan perpustakaan yaitu dengan cara mengalih mediakan bahan perpustakaan konvensional kedalam bentuk mikro.Salah satu tujuan paling utama dalam bentuk mikro adalah untuk melesarikan dokumen langka, menjaganya dari kerugian dan kehancuran, dan karena kualitas fisik dokumen yang menurun sehingga kandungan nilai informasi dalam dokumen asli tersebut dapat terus berlanjut dan tersedia untuk masyarakat dimasa sekarang dan mendatang.
            Perpustakaan Nasional RI merupakan salah satu lembaga perpustakaan yang melakukan pelestarian nilai informasi dalam bentuk mikro.Pembuatan mikrofilm di Perpustakaan Nasional RI pertama kali dimulai tahun 1980-an. Program ini dibiayai oleh anggaran belanja Negara dibawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dikoordinasikan oleh Perpustakaan Nasioanal RI. Program ini difokuskan untuk melestarikan bahan pustaka dalam bentuk buku, surat kabar, majalah, naskah kuno, terutama koleksi bahan pustaka yang sudah rapuh dan mengandung asam.
            Pada laporan ini, akan diuraikan hasil penelitian (observasi) mengenai pelestarian nilai informasi dalam bentuk mikro yang berada di lantai 6 Perpustakaan Nasional RI.



BAB II
PEMBAHASAN DAN HASIL PENELITIAN


A.          Pengertian Pelestarian Mikrofilm
            Mikrofilm adalah teknik pengurangan sebuah gambar menjadi lebih kecil di mana gambar tersebut tidak dapat dibaca tanpa alat bantu. Alat bantu membacanya disebut micro reader.Film yang digunakan itu ada dalam berbagai ukuran, misalnya ada yang 8 mm, 16 mm, 35 mm, 70 mm dan yang lazim digunakan untuk membuat mikrofilm ialah film yang berukuran 35 mm, untuk menyimpan surat kabar.Penggunaan mikrofilm bertujuan untuk melestarikan bahan pustaka tercetak yang kondisinya sudah memburuk atau rapuh, sehingga isi kandungan informasi ilmiahnya masih tetap tersedia untuk masyarakat dimasa sekarang dan mendatang.Salah satu keunggulan utama dari teknik mikrofilm adalah banyak informasi yang dapat disimpan dalam ruang kecil untuk menghemat tempat karena dapat mengganti bahan pustaka tercetak dalam jumlah yang besar.
            Alih media bentuk mikro merupakan salah satu dari strategi perpustakaan dalam melestarikan koleksi-koleksinya, seperti naskah, surat kabar, peta, dan buku langka. Alih media mikro dapat memberikan berbagai format dalam bentuk hitam putih dan berwarna.Bentuk mikro terdiri dari mikrofilm dan mikrofis.Mikrofilm yang berbentuk rol yang dikembangkan lebih dari 100 tahun yang lalu sebagai bagian dari teknologi fotografi konvensional. Apabila mikrofilm dibuat diatas film polyester, direkam, diproses dengan standar internasioanal dan dimasukkan kedalam kotak yang stabil serta disimpan pada kondisi yang memenuhi syarat, maka mikrofilm tersebut akan berumur minimal 500 tahun (di Perpustakaan Leiden).Namun, mikrofilm yang ada di Perpustakaan Nasional RI hanya bisa berumur mencapai 100 tahun.Panjangnya umur bentuk mikro merupakan salah satu keuntungan jika dibandingkan dengan alih media kedalam bentuk lain.
            Beberapa alasan melakukan alih media dalam bentuk mikro pada perpustakaan Nasional RI antara lain:
1.      Sebagai pengaman bagi koleksi yang nilai informasinya berharaga dan kegunaanya bernilai tinggi.
2.      Sebagai perlindungan bagi koleksi yang asli untuk mencegah kerusakan karena digunakan.
3.      Memperhitungkan kebutuhan pengguna, baik sekarang maupun untuk masa yang akan datang.
B.        Tipe, jenis, struktur, komposisi, dan bentuk mikrofilm
1.   Tipe  Bentuk mikro antara lain:
a.       Mikrofilm dalam ukuran 16 mm dan 35 mm, dapat ditampilkan dalam bentuk rol dengan ukuran panjang film 100 feet dan 1000 feet. Mikrofilm 35 mm ukuran 100 feet dapat memuat gambar 600 eksposure /1200 halaman (Kodak Image link HQ). Sedangkan mikrofilm 16 mm 100 feet dapat memuat gambar 2500 eksposure. Penggunaan mikrofilm 35 mm untuk merekam dokumen berukuran besar sedangkan mikrofilm 16 mm untuk dokumen ukuran tabloid atau buku.
b.      Kartu Apertur yaitu kartu image film 35 mm yang ditempelkan pada suatu kartu computer yang dipakai untuk merekam gambar teknik.
c.       Mikrofis yaitu lembar film ukuran 10 x 14 cm yang dapat menampung buku atau majalah sebanyak 60 halaman atau lebih tergantung faktor pengecilan.
d.      Film katrij adalah lembar film 16 mm dengan panjang 100 feet yang digulung dalam catridge dapat menampung 2500 halaman berukuran buku atau majalah.
2.   Jenis bahan film
Jenis bahan film untuk pembuatan mikro yaitu selulose nitrat, selulose asetat, dan polyester.Film selulose nitrat sangat mudah terbakar, setiap saat mengeluarkan gas yang sangat berbahaya dan mengakibatkan terjadinya dekomposisi pada media ini. Film selulose asetat tidak mudah terbakar dan lebih aman, akan tetapi tetap mengalami kerusakan setiap waktu karena mengeluarkan gas asam cuka. Sedangkan film polyester yaitu film yang direkomendasikan untuk pelestarian informasi yang disebut savety photographic film (ANSI/IT 9.6-American National Standard for Photography).Di perpustakaan Nasioanal RI jenis bahan filmnya terbuat dari kulit sapi.
3.   Struktur film
a.       Lapisan pelindung, untuk mengurangi terjadinya goresan, kotor, atau kerusakan pada emulsi.
b.      Emulsi, lapisan peka cahaya yang menangkap bayangan. Terdiri dari Kristal perak dan terikat pada gelatin.
c.       Gelatin, media yang terbaik dimana garam peraknya tersebar secara merata.
d.      Substratum, lapisan yang mengikat emulsi pada dasar polyester.
e.       Antihalisi, lapisan penahan terjadinya penyebaran sinar diluar batas semestinya.
4.   Komposisi bentuk mikro
a.       Mikrofilm silver gelatin
b.      Mikro film Diazo
c.       Vesicular Mikrofilm
C.        Cara Penyimpanan Mikrofilm
                Mikrofilm memiliki daya tahan cukup lama yakni sampai dengan 100 tahun apabila disimpan dalam suatu ruangan dengan suhu yang baik. Waktu menyimpan sebaiknya dijaga agar supaya tidak terkena sinar matahari secara langsung, tidak terlalu lembab, serta temperatur yang cocok yakni antara 18°-20°C dengan kelembaban 40-60 %.Bahan film mengandung elektronistatis yang membuatnya mudah menarik debu. Sedangkan bahan polyester dalam merawatnya menggunakan kain pembersih antistatik yang bebas dari sulfur sehingga tidak merusak lapisan.
D.       Seleksi bahan untuk alih media bentuk mikrofilm
           Perpustakaan Nasional dalam melakukan penyeleksian jenis bahan pustaka yang menjadi prioritas utama dalam pembuatan bentuk mikro yaitu bahan perpustakaan yang tidak terbit lagi dan memenuhi kriteria antara lain: memiliki nilai riset yang tinggi; memiliki informasi harga yang tinggi; kondisi fisik yang buruk; penggunaan yang tinggi; unik; dan bahan langka. Jenis bahan perpustakaan Indonesia seperti naskah, peta, surat kabar, manuskrip, dan lain-lain.
E.     Macam-macam peralatan mikrofilm
           Dalam proses pembuatan mikrofilm diperlukan alat atau mesin yang mempunyai fungsi masing-masing, alat tersebut adalah:
1. Camera      : berfungsi untuk memotret atau mangambil gambar arsip pada suatu film.
2. Processor   : berfungsi untuk memproses atau mencuci film-film yang sudah berisi arsip sebagai hasil kerja kamera.
3. Duplicator  : berfungsi menggandakan atau membuat copy film.
4. Reader       : berfungsi untuk membaca mikrofilm melalui layar monitor seperti layar televisi.
F. Tahapan melakukan alih media dalam bentuk mikrofilm
      1. Persiapan
                 Pada persiapan ini, kita melakukan penyusunan dokumen awal.Sebelum memulai pelaksanaan pemotretan dokumen, terlebih dahulu berkas disusun, dicek/diteliti halaman demi halaman dicatat pada selembar data. Berisikan data mengenai: terbitan yang hilang, terbitan yang tidak urut; halaman yang tidak urut, ketidak sempurnaan dokumen misalnya ada bagian yang sobek/hilang dll. Kemudian kita melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, untuk mendapatkan terbitan/halaman yang hilang agar kelengkapan dokumen benar-benar lengkap, sebelum dokumen tersebut diserahkan kepada pemotret untuk dipotret. Selanjutnya penyusunan bibliografis target. Pada penyusunan ini bagilah jumlah halaman dokumen yang akan dipotret dalam satu rol mikrofilm secara sistematis yang sesuai dengan cara bibliografis dan lazim dipakai. Contoh koran terjilid dalam satu tahun  kita ingin potret, maka susunan kronologis sebaiknya menurut urutan kalender tahun masehi bukan hijriah/jawa.Pada penyusunan akhir sebelum dimulainya pemotretan seluruh dokumen yang hendak direkam ditinjau kembali.
      2. Pemotretan dokumen
                 Pada pemotretan dokumen hal yang harus pertama kali kita lakukan adalah pemasangan film pada kamera.Pada saat pemasangan film pada kamera, ruangan harus gelap tanpa cahaya.Jika film sudah dipasang dalam kamera kmudian reel kosong diputar searah jarum jam sebanyak 6x atau sekitar 50 cm agar film tergulung kedalam spool kosong dengan baik. Kemudian langkah selanjutnya adalah mengatur reduksi kamera yaitu Jarak antara dokumen dengan ketinggian kamera disesuaikan dengan ukuran dokumen yang akan dipotret. Usahakan area pemotretan yang terlihat pada clip board sesuai dengan dokumen. Jika tidak sesuai image yang terekam dalam film akan kecil yang menyebabkan huruf huruf akan sulit terbaca/gambar terpotong. Kemudian selanjutnya pengaturan cahaya harus disesuaikan dengan baik dan sesuai dengan  standar yang ditentukan yaitu dengan kepadatan cahaya antara 08 s.d 1,0 bila diukur dengan densito meter.
      3. Prosessing film
                 Dalam memproses mikrofilm yang perplu diperhatikan antara lain: ruang prosessing dalam keadaan gelap jika sedang memasukan film. Jika aliran listrik mati ketika sedang prosessing, secepatnya film ada dalam cairan developer diputar dengan cara manual agar tidak terlampau lama terendam dalam cairan developer. Saringan air harus selalu bersih dari butir-butir partikel/kotoran lumpur pengendap, rak-rak mesin proses sehabis digunakan memproses film secepatnya harus segera direndam dalam larutan developer system cleaner kemudian rak dicuci,bilas dengan air bersih dan keringkan, upayakan air yang masuk dalam mesin proses tidak terlalu panas demikian juga pada bagian pengering /dry jika terlalu panas, khawatir film akan kondisi fisik berpengaruh buruk.
      4.Pemeriksaan hasil potret
                 Dalam pemeriksaan hasil potret ini, lakukan pemeriksaan control kualitas terhadap mikrofilm mengenai kondisi bahan asli dokumen apakah rusak/tidak sebelum dan sesudah dimikrofilm, kemudian halaman yang dipotret dicocokan dengan halaman bahan pustakan sebelumnya, kelengkapan jumlah halaman bahan pustaka yang akan dialih mediakan dan jumlah halaman sesuai dimikrofilm sama/tidak, kondisi dan packing bentuk mikro yang akan dipakai dimana kotak rol harus memenuhi standar pelestarian kotak plastik yang stabil (polyester, polypropelene, atau polyethylene), amplop pembungkus film harus terbuat dari kertas bebas asam/lignin, jangan memakai kertas label yang perekatnya tidak stabil.
5.   Penduplikasian mikrofilm
                       Pendupikasian mikrofilm master dan mikrofis atau microfilm jaket tujuan salah satunya untuk menyelamatkan master dan juga untuk pelayanan. Untuk menduplikasi film sebelumnya lihat terlebih dahulu jenis film yang akan kita pakai untuk mengcopy, untuk mengcopy mikrofilm master 35/16 mm sebaiknya menggunakan film positif seandainya untuk mendapat film positif agak sulit dapat juga menggunakan film negatif. Perbedaan dalam penduplikasian dengan mengunakan film positif dan negatif, yaitu film positif banyak memerlukan pencahayaan sedangkan film negatif tidak membutuhkan penyinaran yang terang.Pada saat memotong film sebaiknya dilakukan diruang gelap agar film tidak terbakar.Waktu yang diperlukan untuk menduplikasi mikrofilm ukuran 100 feet/35 mm biasanya sekitar 20 menit tiap rollnya.
 



    
    

    

    
    

    








    






JURUSAN ILMU PERPUSTAKAAN
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
2013



                                     
                                               





    






JURUSAN ILMU PERPUSTAKAAN
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
2013

1 komentar: