MAKALAH FILOLOGI
SEJARAH PERKEMBANGAN FILOLOGI
DI NUSANTARA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sesungguhnya sebuah peradaban tidak akan terlepas dari masa lampau.
Nusantara merupakan kawasan yang terletak dibagian Asia Tenggara,
yang mana telah memiliki peradaban tinggi dan diwariskan pada generasi
selanjutnya melalui berbagai media, salah satunya tulisan berupa naskah yang
mengandung banyak sejarah serta peninggalan-peninggalan berharga lainnya yang
mengidentifikasikan tinggi rendahnya sebuah peradaban. Berbagai penelitian dilakukan untuk mengkaji
peninggalan-peninggalan sejarah tersebut.
Dalam kurun waktu 50 tahun ini, penelitian filologi telah maju
dengan pesat. Seperti halnya ilmu lain, teknologi modern telah menunjang
perkembangannya.[1]
Studi filologi merupakan studi yang sangat signifikan dalam hal mengkaji
warisan budaya yang tersebar dibelahan dunia termasuk di Indonesia. Studi
filologi berkonsentrasi pada pengkajian terhadap naskah-naskah kuno.
Filologi adalah ilmu pengetahuan
tentang sastra-sastra dalam arti luas mencakup bidang bahasa, sastra, dan
kebudayaan.[2] Disiplin
filologi pernah mencapai prestasi spiritual dan ilmiah pada berbagai periode
dalam tradisi besar termasuk tradisi Barat dan tradisi Islam. [3] Filologi
sudah dikenal sejak abad ke-3 SM oleh sekelompok ahli di kota iskandariyah yang
dikenal sebagai ahli filologi.[4]
Sejarah perkembangan filologi terus berlanjut ke kawasan timur tengah pada abad
ke-4 M, kemudian menyebar ke kawasan Nusantara pada abad ke-16 M.
Nusantara dikenal sebagai negara yang kaya dengan khazanah budaya
peninggalan masa lampau. Salah satu diantaranya adalah peninggalan dalam bentuk
naskah-naskah lama dengan tulisan tangan. Dimana
Objek kajian filologi sendiri adalah teks dan naskah. Keduanya diibaratkan dua sisi dari sebuah mata uang.[5]
Perlu dicatat bahwa jumlah naskah-naskah milik pribadi (Nusantara)
yang banyak diakses karena dianggap suci (keramat). Itupun baru naskah
berbahasa arab, belum lagi naskah-naskah dalam bahasa daerah nusantara lainnya
seperti Melayu, Jawa, Sunda, Aceh, Bali, Batak, dan lain-lain yang tidak jarang
juga memuat teks-teks keagamaan. Nurcholis Madjid pernah mengatakan, bahwa
naskah-naskah “kita” terdapat dalam jumlah jutaan ! [6].
Kawasan Nusantara terbagi dalam berbagai etnis dengan ciri khas
masing-masing tanpa meninggalkan sifat khas kebudayaan Nusantara.[7] Keinginan
untuk mengkaji naskah-naskah Nusantara hadir setelah ketangan bangsa Barat.
Yang kemudian telaah naskah dilanjutkan oleh para penginjil. Dari perkembangan
filologi ini pula lahir para tokoh-tokoh filologi Nusantara yang berperan dalam
perkembangan filologi.
Berkaitan dengan latar belakang diatas, makalah ini akan
menjelaskan tentang sejarah perkembangan filologi di Nusantara, dan tokoh-tokoh
filologi Nusantara.
B. Rumusan Masalah
Pada makalah ini akan dirumuskan beberapa permasalahan sebagai
berikut:
1. Bagaimana sejarah perkembangan filologi di Nusantara?
2. Siapa saja tokoh filologi di Nusantara?
C. Tujuan
1.
Untuk
mengetahui bagaimana sejarah perkembangan filologi di Nusantara.
2.
Untuk
mengetahui tokoh-tokoh filologi di Nusantara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Perkembangan Filologi di Nusantara
Nusantara merupakan kawasan yang memiliki peradaban tinggi dan
diwariskan secara turun-temurun melalui berbagai media, antara lain media
tulisan yang berupa naskah-naskah. Kekayaan
Nusantara akan naskah-naskah lama dibuktikan dengan jumlah koleksinya yang
dewasa ini terdapat di berbagai pusat studi kebudayaan Timur pada umumnya. Filologi di Nusantara, awalnya dikembangkan oleh pemerintahan
kolonial Belanda, bertujuan untuk mengungkap informasi masa lampau yang
terkandung dalam bahan tertulis peninggalan masa lalu dengan harapan adanya
nilai-nilai atau hasil budaya masa lampau yang diperlukan dalam kehidupan masa
kini. [8] Kawasan Nusantara terbagi dalam
banyak kelompok etnis, yang masing-masing memiliki bentuk kebudayaan yang khas,
tanpa meninggalkan sifat kekhasan kebudayaan Nusantara .[9]
1.
Naskah
Nusantara dan Para Pedagang Barat
Perkenalan dan perkembangan filologi di Nusantara tidak lepas dari
pengaruh kedatangan bangsa Barat ke Nusantara. Yang pertama kali mengetahui
adanya naskah di Nusantara adalah para pedagang. Hasrat dalam mengkaji
naskah-naskah Nusantara mulai timbul dengan kehadiran bangsa Barat di kawasan
ini pada abad ke-16 M. Datangnya bangsa Barat dan ditulisnya buku tentang
kebudayaan Nusantara oleh Frederik de Houtman menimbulkan minat besar
bangsa Barat pada Nusantara. Mereka menilai naskah-naskah itu sebagai barang
dagangan yang mendatangkan keuntungan yang besar.[10]
Pedagang tersebut mengumpulkan naskah-naskah itu dari perorangan atau
dari tempat-tempat yang memiliki koleksi, seperti : pesantren atau kuil-kuil.
Kemudian membawanya ke Eropa, menjualnya kepada perorangan atau kepada
lembaga-lembaga yang telah memiliki koleksi naskah-naskah lama sehingga selalu
berpindah tangan.[11]
Seorang yang dikenal bergerak dalam usaha perdagangan naskah klasik adalah Peter
Foros atau Piert William. [12]
Di jaman VOC usaha mempelajari bahasa-bahasa Nusantara hampir
terbatas pada bahasa Melayu, karena dengan bahasa Melayu mereka sudah dapat
berhubungan dengan bangsa pribumi dan bangsa asing yang mengunjungi kawasan
ini, seperti : bangsa India, Cina, Arab dan Eropa lainnya. Peran para pedagang
sebagai pengamat bahasa melalui pembacaan naskah-naskah dilanjutkan oleh para
penginjil yang dikirim VOC ke Nusantara selama 2 abad pertama.[13]
2.
Telaah
Naskah Nusantara oleh para penginjil
Seorang penginjil yang terkenal yang
menaruh minat kepada naskah-naskah Melayu adalah Dr. Melchior Leijdecker
(1645-1701). Pada tahun 1691 atas perintah Dewan Gereja Belanda, Leijdecker
menyusun terjemahan Beibel dalam bahasa Melayu tinggi. Akan tetapi hingga
sampai ajalnya, terjemahan itupun belum selesai maka lalu dilanjutkan oleh
seorang penginjil lain bernama Petrus van den Vorm (1664-1731). Penginjil
lain yang dikenal akrab dengan bahasa dan kesastraan Melayu adalah G.H.
Werndly. Dalam karangannya berjudul Malaische Spaakkunst, terbit
pada tahun 1736 dalam lampirannya yang diberi nama Malaische Boekzaal,
dia menyusun daftar naskah-naskah Melayu yang dikenalnya sebanyak 69 naskah.[14]
Usaha pengajaran dan penyebaran al-kitab
lalu diteruskan oleh Zending dan Bijbelgenootshap. Akan tetapi
berhubung dengan berbagai kesulitan, baru pada tahun 1814 lembaga ini dapat
mengirim seorang penginjil Protestan bernama C. Bruckner ke Indonesia
dan ditempatkan di Semarang. Tugasnya adalah menyebarkan al-kitab kepada
masyarakat Jawa. Terjemahan alkitab Bruckner terbit pada tahun 1831 dalam huruf
Jawa. Pada tahun 1842 terbitlah kamus Bruckner berjudul Een klein woordenboek
der Hollandische, Engelsche an Javaanacha Talen.
Nederlandsche Bijbelgenootschap (seterusnya
disingkat NBG) memiliki kegiatan penting dipandang dari sudut ilmu bahasa.
Lembaga ini mengharuskan kepada penyiar dan penerjemah al-kitab yang akan dikirim
ke Indonesia memiliki pendidikan akademik. Dampak ketetapan ini adalah
munculnya karangan-karangan ilmiah dari para penginjil mengenai bahasa, sastra
dan kebudayaan Nusantara pada umumnya.
3.
Kegiatan
Filologi Terhadap Naskah Nusantara
Kajian ahli filologi terhadap naskah-naskah Nusantara bertujuan
untuk menyunting, membahas serta menganalisis isinya atau untuk kedua-duanya.
Hasil suntingannya pada umumnya berupa penyajian teks dalam huruf aslinya,
yaitu huruf Jawa, huruf Pegon atau huruf Jawi dengan disertai pengantar atau
pendahuluan yang sangat singkat tanpa analisis isinya, misalnya suntingan
Ramayana Kakawin oleh H. Kern. [15]
Perkembangan selanjutnya, naskah itu disunting dalam bentuk transliterasi
dalam huruf Latin, misalnya Wrettasantjaja (1849), Ardjoena-Wiwaha
(1850) dan Bomakawya (1950). Ketiga-tiganya naskah Jawa kuno disunting
oleh T.Th.A. Friederich dan Brata Joeda (1850) oleh Cohen Stuart. Setelah itu suntingan
naskah disertai dengan terjemahan dalam bahasa asing, terutama bahasa Belanda,
merupakan perkembangan filologi selanjutnya. Misalnya: Sang Hyang
Kamahayanikan, Oud Javaansche tekst met inleiding, vertaling en aanteekeningan
oleh J. Kats (1910) dan Arjuna-Wiwaha oleh Poerbatjaraka (1926).[16]
Pada abad ke-20 muncul terbitan ulangan dari naskah yang pernah
di-sunting sebelumnya dengan maksud untuk menyempurnakan, misalnya terbitan
sebuah primbon Jawa dari abad ke-16, pertama-tama oleh Cunning (1881) dengan
metode diplomatic. Kemudian pada tahun 1921 disunting oleh H. Kreamer dengan
judul Een Javaansche Primbon uit de Zestiende Eeuw, dan pada tahun 1954
diterbitkan lagi oleh G.W.J. Drew dengan judul yang sama. Pada abad ke-20
banyak diterbitkan naskah-naskah keagamaan baik naskah Melayu maupun naskah
Jawa hingga kandungan isinya dapat dikaji oleh ahli filologi serta selanjutnya
mereka menghasilkan karya ilmiah dalam bidang tersebut.
Pada periode mutakhir mulai dirintis telaah naskah-naskah Nusantara
dengan analisis berdasarkan ilmu sastra (Barat), misalnya analisis struktur dan
minat terhadap naskah Hikayat Sri Rama dikerjakan oleh Achadiati Ikran berjudul
Hikayat Sri Rama, Suntingan Naskah disertai Telaah Amanat dan Struktur (1980),
berdasarkan analisis struktur dan fungsi terhadap teks Hikayat Hang Tuah
dikerjakan oleh Sulastin Sutrisno berjudul Hikayat Hang Tuah.[17]
Dengan telah dikenalinya dan tersedinya suntingan sejumlah
naskah-naskah Nusantara, maka kemungkinan menyusun sejarah kesastraan Nusantara
atau kesastraan daerah. Tersedianya naskah serta
suntingan-suntingan naskah-naskah Nusantara juga telah mendorong minat untuk
menyusun kamus bahasa - bahasa Nusantara, bahkan sejak abad ke-19 telah
terbit beberapa kamus bahasa Jawa dan lain-lain.
Kegiatan filologi
terhadap naskah-naskah Nusantara telah mendorong berbagai kegiatan ilmiah yang hasilnya
telah dimanfaatkan oleh berbagai disiplin terutama disiplin humaniora dan
ilmu-ilmu sosial. Kegiatan tersebut telah memenuhi tujuan ilmu filologi ialah
melalui telaah naskah dapat membuka kebudayaan bangsa dan telah mengangkat
nilai-nilaai luhur yang disimpan di dalamnya [18].
1. Husein Djayadiningrat // Critische
Beschouwing Wan De Sadjarah Banten (1913), berdasarkan naskah Babad Banten.
2. R.M.Ng. Poerbatjaraka // Arjuna-Wiwaha
(1926) .
3. Teuku Iskandar // De Hikajat Atjeh
(1959).
4. Naguib Al-Attas // The Mysticism Of Hamzah
Fansuri (1970), dari buku Hamzah Fansuri.
5. Siti Soleh // Hikayat Merong Mahawangsa
(1970).
6. Haryati Soebadio // Jnānasiddhanta (1971).
7.
S. Soebardi // The
Boek Of Cabolek (1975), berdasarkan naskah Serat Cabolek.
8. S. Supomo // Arjuna-Wiwaha (1977).
9. Edi Ekajati // Cerita Dipati Ukur
(1978), dari naskah sejarah tradisional Sunda.
10. Herman Sumantri // Sejarah Sukapura
(1979), dari naskah sejarah tradisional Sunda.
11. Sulastin Sutrisno // Hikayat Hang Tuah;
Analisis Struktur Dan Fungsi (1979).
12. Achadiati Ikram // Hikayat Sri Rama
Suntingan Naskah Disertai Telaah Amanat Dan Struktur (1980).
13. Prof. R. Prijana.
14. Nabilah Lubis // Syech Yusuf Al-Taj
Al-Makassari, Menyingkap Intisari Segala Rahasia
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut :
1. Kearifan lokal yang mengakar dalam suatu kebudayaan dapat dilacak kembali
pada tinggalan budaya masa lalu kebudayaan tersebut. Aneka bentuk tinggalan
budaya masa lalu tersebut salah satunya berbentuk naskah dan ilmu pengetahuan
memungkinkan adanya kajian ilmiah terhadap naskah tersebut yakni dengan
menggunakan ilmu filologi.
2. Filologi sebagai suatu bidang ilmu adalah suatu studi
tentang kajian atau telaah naskah-naskah atau karya sastra masa lampau yang
memiliki nilai informatif dengan tujuan untuk mengungkapkan makna dan pesan
yang terkandung di dalamnya untuk kepentingan kehidupan masa kini dan masa yang
akan datang.
- Filologi
sangat penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan karena dengan mengetahui
ilmu filologi maka banyak ilmu lain yang bisa ketahui.
- Sejarah
perkembangan filologi di Nusantara awalnya
dikembangkan oleh pemerintahan kolonial Belanda, Yang pertama kali mengetahui
adanya naskah di Nusantara adalah para pedagang Barat, peran para pedagang
sebagai pengamat bahasa melalui pembacaan naskah-naskah dilanjutkan oleh
para penginjil yang dikirim VOC ke Nusantara selama 2 abad pertama.
B.
Saran
Dari kesimpulan di atas, maka dapat diberikan
saran bahwa masyarakat umum harus diberikan pemahaman yang baik tentang
ilmu filologi. Jika mereka menyimpan atau mengetahui tentang naskah kuno mereka
bisa memberitahu kepada ahli filologi atau mereka bisa memperlakukan naskah
tersebut dengan lebih baik, sehingga pengetahuan akan lebih berkembang dan
bisa disebarluaskaan.
DAFTAR PUSTAKA
Lubis, Nabilah. 2007. Naskah, Teks dan Metode Penelitian
Filologi. Jakarta : Yayasan Media Alo Indonesia.
Ikram , Achadiati. 1997. Filologia Nusantara. Jakarta :
Pustaka Jaya.
Baried,
Siti Baroroh dkk. 1994. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta : Fakultas
Sastra UGM.
http://achafilologi.blogspot.com/ di akses pada 18 Maret 2014
http://hendyyuniarto.blogspot.com/2008/12/filologi-di-kawasan-
nusantara.html di akses pada
18 Maret 2014
http://staff.uny.ac.id/sites/default/.../DIKTAT~Filologi_2.pdf / diakses pada 18 Maret 2014
http://museologi2010.blogspot.com/2010/10/sejarah-perkembangan
filologi.html diakses pada 29
Maret 2014
http://journal.ugm.ac.id/index.php/jurnal-humaniora/article/download/ diakses pada 05 April 2014
[1]
Achadiati
Ikram, Filologia Nusantara (Jakarta: Pustaka Jaya, 1997), h. 1
[2] Nabilah Lubis, Naskah,
Teks dan Metode Penelitian Filologi (Jakarta:Yayasan Media Alo Indonesia,
2007), h.16
[3] http://journal.ugm.ac.id/index.php/jurnal-humaniora/article/download/ diakses pada 05 April 2014
[4]
Nabilah Lubis, op.
cit. h. 21
[6]
Nabilah Lubis, op.
cit. h.3
[7] Ibid, h.53
[8] Siti Baroroh
Baried dkk, Pengantar Teori Filologi (Yogyakarta: Fakultas Sastra UGM,
1994), h. 9
[9] Nabilah Lubis,
op. cit. h.53
[10] http://hendyyuniarto.blogspot.com/2008/12/filologi-di-kawasan-nusantara.html di akses pada 18 Maret 2014
[11]http://museologi2010.blogspot.com/2010/10/sejarah-perkembangan-filologi.html diakses pada 29 Maret 2014
[12] Nabilah Lubis, op.
cit. h.53
[16] http://museologi2010.blogspot.com/2010/10/sejarah-perkembangan
filologi.html diakses pada 29
Maret 2014
[17]
Nabilah Lubis, op.
cit. h.57
Tidak ada komentar:
Posting Komentar