BAB
I
PENDAHULUAN
Pembicaraan
tentang Filsafat Islam tidak bisa terlepas dari pembicaraan filsafat secara
umum. Berfikir filsafat merupakan hasil usaha manusia yang berkesinambung di
seluruh jagad raya ini.
Filsafat
adalah kata majemuk yang berasal dari bahasa Yunani, yakni philosophia
dan philosophos. Philo, berarti Cinta (loving), sedangkan sophia
atau sophos, berarti pengetahuan atau kebijaksanaan (wisdom).
Jadi, Filsafat secara sederhana berati cinta pada pengetahuan atau
kebijaksanaan. Pengertian cinta yang dimaksud adalah dalam arti yang
seluas-luasnya, yaitu ingin dan dengan rasa keinginan itulah ia berusaha
mencapai atau mendalami hal yang diinginkan. Demikian juga yang dimaksudkan
dengan pengetahuan, yaitu tahu dengan
mendalam sampai keakar-akarnya
atau sampai kedasar segala dasar. Secara
simpel dapat dikatakan, Filsafat adalah hasil proses berfikir rasional dalam
mencari hakikat sesuatu secara sistematis, menyeluruh (universal), dan mendasar
(radikal).
Pandangan
bahwa Filsafat adalah usaha rasional dengan metode deduktif analogis menjadi
paradigma yang digunakan untuk melihat Filsafat Islam. Karena itu, filsafat
Islam hanya dinisbatkan pada Filosof Muslim. Dengan demikian Filsafat Islam
terlihat tak berbeda dengan Filsafat Yunani atau Barat dan menyunat segala yang tidak terkait dengan
usaha rasional. Filsafat Islam dikawasan Arab dan Timur dianggap mati setelah
berangus Al-Ghazali dengan takafut al-falasifah-nya. Selanjutnya
Filsafat Islam berkembang di Barat dan berpuncak ditangan Ibnu Rusyd.
Jelaslah
bahwa Filasafat Islam merupakan hasil pemikiran Umat Islam secara keseluruhan. Pemikiran
umat Islam ini merupakan buah dari
dorongan ajaran Al-Qur‘an dan Hadis. Kedudukan akal yang tinggi dalam kedua
sumber ajaran Islam tersebut bertemu dengan peranan akal yang besar dan Ilmu
pengetahuan yang berkembang maju dalam peradaban umat lain, terutama peradaban
Yunani, Persia, dan India. Dengan kata lain Umat Islam merupakan pewaris
tradisi peradaban ketiga bangsa tersebut, yang sebelumnya telah mewarisi pula
perdaban bangsa sekitarnya seperti Babilonia, Mesir, Ibrani dan lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
Biografi dan Pemikiran Tokoh Filsafat Islam
11. IBNU SINA
A.
Riwayat Hidup, karir, dan Karyanya
Ibnu Sina adalah Filosof Muslim yang mengembangkan Falsafat Klasik
Islam kepuncak tertinggi dan diberi gelar “ pangeran para Dokter”. Nama
lengkapnya adalah Abu ‘Ali Al-Husain
Ibnu ‘Abd Allah Ibn Hasan Ibnu ‘Ali Ibn Sina. Di Barat populer dengan
sebutan “Avicenna” akibat dari terjadinya metamorfose Yahudi-Spanyol-Latin.
Dengan lidah Spanyol kata Ibnu diucapkan Aben atau Even. Terjadi perubahan ini berawal
dari usaha penerjemahan
naskah-naskah Arab kedalam bahasa Latin pada pertengahan abad ke-12 di Spanyol.
Ibnu Sina
dilahirkan di desa Afshanah, dekat Kharmaitan, kabupaten Balkh, wilayah
Afghanistan Propinsi Bukhara- yang sekarang masuk daerah Rusia. Ibnu Sina lahir
pada masa kekacauan, dimana Khalifah Abasiah mengalami kemunduran, dan
negeri-negeri yang mula-mula dibawah kekuasaan Khilafah tersebut memisahkan
diri untuk berdiri sendiri. Sedangkan Baghdad sebagai pusat pemerintahan dan
juga merupakan pusat ilmu pengetahuan jatuh ketangan Bani Buwaih (334 H).
Ibnu Sina berdasarkan pengamatan dan
penyelidikan para ahli, lahir pada 370 H/ 980 M dan meninggal dunia pada tahun 428
H/1037 M dalam usia 58 tahun. Wafat dan jasadnya dikebumikan di Hamadzan. Ibunya
bernama Astarah, sedangkan Ayahnya bernama Abdullah seorang Gubernur dari suatu
Distrik di Bukhara pada masa Samaniyyah-Nuh II bin Mansur.
Ibnu Sina sejak
usia muda selain telah hafal Al-Qur‘an
seluruhnya dalam usia 10 tahun, ia dalam usia kurang lebih 17 tahun telah
menguasai beberapa disiplin ilmu seperti matematika, logika, fisika,
kedokteran, astronomi, hukum, dan lainnya, juga falsafat yang berkembang
dimasanya.
Pada usia 17 tahun, dengan
kecerdasannya yang sangat mengagumkan, ia sudah tampil sebagai Dokter dan
berhasil menyembuhkan penyakit Sultan Bukhara, Nuh Ibn Mansur, dari Dinasti
Samaniyyah. Sejak itu ia dapat leluasa memasuki perpustakaan Istana Bukhara, Kutub
Hana. Ia juga pernah diangkat menjadi Menteri oleh Sultan Syams Al- Dawlah
yang berkuasa di Hamdan dan menjadi penasihat politik di Isfahan, sebagai
sebagai pengakuan atas kematangannya
dalam ilmu pengetahuan dan falsafat dan atas kepemimpinannya dalam
politik ia dikenal dengan gelar “Al-Syaykh Al-ra’is”.
Diantara guru yang mendidiknya ialah
Abu ‘Abd Allah Al-Natili dan Isma’il sang Zahid.
Karena kecerdasan otaknya yang luar biasa, ia dapat menguasai semua ilmu yang
diajarkan kepadanya dengan sempurna, bahkan melebihi sang guru.
Kemampuan Ibnu Sina dalam bidang
Filsafat dan kedokteran, keduanya sama beratnya. Dalam bidang kedokteran ia
mempersembahkan Al-Qanun fit-Thibb-nya, dimana ilmu kedokteran modern
mendapat pelajaran, sebab kitab ini selain lengap, disusunnya secara
sistematis.
Dalam bidang materia medeica, Ibnu Sina telah banyak
menemukan bahan nabati baru Zanthoxyllum budrunga- dimana
tumbuh-tumbuhanini banyak membantu terhadap beberapa penyakit tertentu seperti
radang selaput otak (miningitis).
Ibnu Sina pula sebagai orang pertama
yang menemukan peredaran darah manusia, dimana 600 tahun kemudian disempurnakan
oleh William Harvey. Dia pulalah yang pertama kali mengatakan bahwa bayi selama
masih dalam kandungan mengambil makanannya lewat tali pusarnya.
Dia jugalah yang mula-mula
mempraktekan pembedahan penyakit-penyakit bengkak yang ganas , dan menjahitnya.
Dan last but not list dia juga terkenal sebagai dokter jiwa.
Karya Tulis yang dihasilkan Ibnu
Sina cukup banyak. Kebanyakan penulis menegaskan bahwa jumlahnya tidak kurang
dari 276 buah, dalam buku dan risalah,
dan dalam bentuk karangan ilmiah biasa (prosa) atau dalam bentuk syair. Karya-karya
ini sebagian besar berbahasa Arab, tapi sebagian kecil dalam bahasa Persia. Diantara
karangan-karangan ibnu Sina adalah:
1.
Kitab Al-Syifa’
(The book of Recovery or the book of Remedy)
Merupakan buku tentang penemuan, atau buku tentang Penyembuhan.
Buku ini dikenal didalam bahasa latin dengan nama Sanatio atau Sufficienta. Terdiri dari 18 jilid. Naskah selengkapnya sekarang
ini tersimpan di Oxford University London. Mulai ditulis pada usia 22 tahun (1022
M), dan berakhir pada tahun wafatnya (1037 M). Isinya terbagi atas 4 bagian,
yaitu Ketuhanan, Fisika, Matematika dan Logika.
1.
Kitab Al- Najat
Merupakan ringkasan dari Kitab Al-Syifa’ , tapi yang dibicarakan
didalamnya hanya logika, Fisika, dan Metafisika (ketuhanan).
2.
Kitab Al-Qanun fi al-Thibb
Berisikan ilmu kedokteran. Menjadi pegangan wajib di Universitas
Eropa sampai XVII M.
3.
Kitab Al-Isyarat wa al-Tanbihat
Terdiri dari 3 jilid, yang berisikan uraian tentang logika dan
hikmah. Merupakan karya terakhir yang dihasilkan Ibnu Sina.
A.
Filsafat
1.
Al- Tawfiq ( Rekonsiliasi) antara Agama dan Filsafat
Sebagaimana Al-Farabi, Ibnu Sina juga mengusahakan pemaduan antara
Agama dan Filsafat. Menurut nabi dan Filosof menerima kebenaran dari sumber
yang sama, yakni Malaikat Jibril yang juga disebut Akal kesepuluh atau aktif.
Perbedaannya hanya terletak pada cara memperolehnya, bagi nabi terjadinya
hubungan dengan Malikat Jibril melalui akal materiil yang disebut hads
(kekuatan suci, qudsiyyat), sedangkan filsofot melalui akal Mustafad. Nabi
memperoleh akal materil yang dayanya jauh lebih kuat daripada akal Mustafad
sebagai anugrah Tuhan kepada orang pilihan-Nya. Sementara itu, filosof
memperoleh Akal mustafad yang dayanya jauh lebih rendah dari pada akal materil melalui
latihan berat. Pengetahuan yang diperoleh Nabi disebut Wahyu, berlainan dengan
pengetahuan yang diperoleh filosof hanya dalam bentuk Ilham, tetapi antara
keduanya tidaklah bertentangan.
Ibnu Sina, sebagaimana Farabi, juga memberikan ketegasan tentang
perbedaan antara para Nabi dan para Filosof. Mereka yang disebut pertama,
menurutnya adalah manusia pilihan Allah dan tidak ada peluang bagi manusia lain
untuk mengusahakannya dirinya jadi nabi. Sementara itu, mereka yang disebut
kedua adalah manusia yang mempunyai intelektual yang tinggi dan tidak bisa
menjadi Nabi.
Dalam pandangan Ibnu Sina, para Nabi sangat diperlukan bagi
kemaslahatan manusia dan alam semesta. Hal ini disebabkan para Nabi dengan para
mukjizatnya dapat dibenarkan dan diikuti manusia. Demikianlah uraian Ibnu Sina
dan dengan demikian ia bukan saja mengakui adanya Nabi/Rasul dan
Kenabian/Kerasulan, melainkan juga menegaskan bahwa Nabi/Rasul lebih unggul
dari filosof.
2.
Ketuhanan
Ibnu Sina membuktikan adanya Tuhan (Isbat Wujud Allah) dengan
dalil wajib al-wujud dan mumkin al-wujud mengesankan duplikat
Al-Farabi. Dalam Filsafat wujudnya, bahwa segala yang ada ia bagi pada
tingkatan dipandang memiliki daya kreasi tersendiri sebagai berikut:
a)
Wajib Al-Wujud, esensi yang tidak
dapat tidak mesti mempunyai wujud. Esensi yang tidak bisa dipisahkan dari
wujud, keduanya adalah sama dan satu. Esensi ini tidak dimulai dari tidak ada
kemudian berwujud, tetapi ia wajib dan mesti berwujud selama-lamanya. Jauh Ibnu
Sina membagi wajib al-wujud kedalam wajib al-wujud bi dzatihi dan
wajib al-wujud bi ghairihi. Kategori yang pertama ialah yang wujudnya
dengan sebab zatnya semata, mustahil jika diandaikan tidak ada. Kategori yang
kedua ialah wujudnya yang terkait dengan sebab adanya sesuatu yang kain diluar
zatnya. Dalam hal ini Allah termasuk pada apa yang pertama (wajib al-wujud
li dzatihi la li syai’in akhar).
b)
Mumkin al-wujud,
Esensi yang boleh mempunyai wujud dan boleh pula tidak berwujud. Dengan istilah
lain, jika ia diandaikan tidak atau diandaikan ada, maka tidaklah mustahil,
yakni boleh ada dan boleh tidak ada. Mumkin al-wujud dapat pula dilihat
dari sisi lainnya, karena dirinya sendiri, tidaklah lain dari segenap alam yang
diciptakan Tuhan.
c)
Mumtani’ al-wujud, Esensi
yang tidak dapat mempunyai wujud seperti adanya sekarang ini juga kosmon lain
disamping kosmos yang ada.
Sebagaimana Farabi, Ibnu Sina juga berpendapat bahwa ilmu Allah
hanya mengetahui yang universal (kully) di alam dan ia tidak mengetahui
yang parsial. Ungkapan terakhir ini dimakudkan Ibnu Sina bahwa Allah mengetahui
yang parsial ini secara tidak langsung, yakni melaui zatnya sebagai sebab
adanya alam.
Dari pendapat Ibnu Sina berusaha mengesakan Allah semutlak-mutlaknya dan ia
juga memelihara kesempurnaan Allah. Jika tidak demikian, tentu ilmu Allah yang
maha sempurna akan sama dengan sifat ilmu manusia, bertambahnya ilmu membawa
perubahan pada esensi manusia.
3.
Emanasi (pancaran)
Teori
emanasi Ibnu Sina hampir tidak berbeda sama sekali dengan teori emanasi yang
dikemukaan oleh Farabi.
Adapun
proses terjadinya pancaran tersebut ialah ketika Allah wujud (bukkan dari
tiada) sebagai akal (‘aql) langsung memikirkan (berta’aqqul)
terhadap zat-Nya yang menjadi objek pemikiran-Nya, maka memancarlah akal
pertama. Dari akal pertama ini memancarlah akal kedua, jiwa pertama dan langit
pertama. Demikianlah seterusnya sampai akal sepuluh yang sudah lemah dayanya
dan tidak dapat menghasilkan akal sejenisnya, dan hanya menghasilkan jiwa
kesepuluh, bumi, roh, materi pertama yang menjadi dasar bagi keempat unsur
pokok : air, udara, api, dan tanah.
Sejalan dengan Filsafat emanasi, alam ini kadim karena diciptakan
oleh Allah sejak Qidam dan Azali. Akan tetapi, tentu saja Ibnu Sina membedakan
antara kadimnya Allah dan alam. Perbedaan yang mendasar terletak pada sebab
membuat alam terwujud. Keberadaan alam tidak tidak didahului oleh zaman, maka
alam kadim dari segi zaman (taqaddum zamany). Adapun dari segi esensi,
sebagai hasil ciptaan Allah secara pencaran, alam ini baharu (hudus zaty).
Sementara itu Allah adalah taqaddum zaty, ia sebab semua yang ada dan ia
adalah pencipta alam. Jadi, alam ini baharu dan qadim. Baharu dari segi esensi, dan qadim dari segi zaman.
4.
Jiwa
Kata jiwa dalam Al-qur’an
dan Hadis diistilahkan dengan al-nafs (jiwa) atau al-ruh (imateri)
yang berada dalam tubuh. Secara garis besar pembahasan Ibnu Sina tentang jiwa
terbagi menjadi 2 bagian yaitu:
a)
Fisika,membicarkan
tentang jiwa tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia.
1.
Jiwa Tumbuh-tumbuhan,
mempunyai 3 daya yaitu makan, tumbuh, dan berkembang biak. Jadi, jiwa pada
tumbuhan hanya berfungsi untuk makan, tumbuh dan berkembang biak.
2.
Jiwa Binatang
mempunyai 2 daya yaitu gerak dan menangkap. Daya yang terakhir ini menjadi 2
bagian:
Menangkap dari
luar dengan pancaindra
Menangkap dari
dalam dengan indra-indra batin
Dengan demikian jiwa binatang lebih tinggi fungsinya daripada jiwa
tumbuh-tumbuhan, bukan hanya sekedar makan, tumbuh dan berkembang biak, tetapi
telah dapat bekerja dan bertindak serta telah merasakan sakit dan senang
seperti manusia.
3.
Jiwa Manusia, yang disebut juga al-nafs al-nathiqat,
mempunyai 2 daya yaitu Praktis dan teoritis. Daya praktis hubungannya dengan
jasad, sedangkan daya teoretis hubungannya dengan hal-hal yang abstrak. Daya
teoretis ini mempunyai 4 tingkatan yaitu:
Ø Akal materiil
(al-‘aql al-hayulany) yang semata-mata mempunyai potensi untuk berfikir dan belum dilatih walaupun sedikit.
Ø Akal malakat
(al-‘aql bi al-malakat) yang telah mulai dilatih untuk berfikir tentang hal-hal
yang abstrak.
Ø Akal aktual
(al-‘aql bi al-fi’l) yang telah dapat berfikir tentang hal-hal abstrak.
Ø Akal Mustafad
(al-‘aql al-mustafad) yaitu akal yang telah sanggup berfikir tentang hal-hal
abstraktanpa perlu daya upaya. Akal seperti inilah yang dapat berhubungan dan
menerima limpahan ilmu pengetahuan dari akal aktif.
b)
Metafisika, membicarakan tentang hal-hal sebagai berikut:
1)
Wujud jiwa
Dalam
membuktikan adanya jiwa, Ibnu Sina mengemukakan 4 dalil yaitu:
a)
Dalil alam kejiwaan
Dalil ini didasarkan pada fenomena gerak dan pengetahuan. Gerak
dibagi menjadi 2 jenis yaitu:
Ø Gerakan
Paksaan, gerakan yang timbul pada suatu benda yang disebabkan adanya dorongan
dari luar.
Ø Gerakan tidak
paksaan, gerakan yang terjadi baik yang sesuai dengan hukum alam maupun yang
berlawanan. Gerakan yang sesuai dengan hukum alam seperti batu jatuh dari atas
kebawah. Sedangkan yang berlawanan dengan
hukum alam seperti seperti manusia berjalan dan burung terbang hal ini
terjadi karena adanya penggerak yang disebut dengan jiwa.
b)
Konsep “aku” dan kesatuan fenomena psikologis
Dalil oleh Ibnu Sina didasarkan pada hakikat manusia. Jika
seseorang membicarakan pribadinya atau mengajak orang lain berbicara, yang
dimaksudkan pada hakikatnya adalah jiwanya bukan jisimnya. Begitu juga dalam
masalah psikologi terdapat keserasian dan koordinasi yang mengesankan yang
menunjukan adanya suatu kekuatan yang menguasai dan mengaturnya. Kekuatan yang
menguasai dan mengatur tersebut adalah jiwa.
c)
Dalil Kontinuitas (al-istimrar)
Dalil
ini didasarkan pada perbandingan jiwa dan jasad. Jasad manusia senantiasa
mengalami perubahan dan pergantian. Kulit yang kita pakai sekarang ini tidak
sama dengan kulit yang 10 tahun lewat karena telah mengalami perubahan seperti
mengerut dan berkurang. Demikian pula dengan jasad yang lain, selalu mengalami
perubahan. Sementara itu, jiwa bersifat kontinu tidak mengalami perubahan dan
pergantian. Oleh karena itu, jiwa berbeda dengan jasad.
d)
Dalil manusia terbang atau manusia melayang di udara
Dalil
ini menunjukan daya kreasi Ibnu Sina yang sangat mengagumkan. Meskipun dasarnya
bersifat asumsi atau khayalan. Namun tidak mengurangi kemampuannya dalam
memberikan keyakinan. Penetapan tentang wujud dirinya bukan hal dari indra dan
jasmaninya, melainkn dari sumber lain yang berbeda dengan jasad, yakni jiwa.
Hakikat Jiwa
Ibnu
Sina mendefinisikan jiwa dengan jauhur rohani. Definisi ini mengisyaratkan
bahwa jiwa merupakan substansi rohani, tidak tersusun dari materi-materi
sebagaimana jasad. Kesatuan antara keduanya bersifat accident, hancurnya jasad
tidak membawa pada hancurnya jiwa
(roh). Pendapat ini lebih dekat pada
plato yang mengatakan jiwa adalah substansi yang berdiri sendiri.
Hubungan Jiwa dengan jasad
Menurut
Ibnu Sina, selain eratnya hubungan antara jiwa dan jasad, keduanya juga saling
mempengaruhi atau saling membantu. Jasad adalah tempat bagi jiwa. Dengan kata
lain, jiwa tidak akan diciptakan tanpa adanya jasad yang ditempatinya. Jika
tidak demikian, tentu akan terjadi adanya jiwa tanpa jasad, atau adanya satu
jasad ditempati beberapa jiwa.
Kekelan Jiwa
Ibnu
Sina lebih cenderung berkesimpulan sesuai dengan apa yang disinyalkan
Al-qur’an. Menurutnya jiwa manusia berbeda dengan tumbuhan dan hewan yang
hancur dengan hancurnya jasad. Jiwa manusia akan kekal dalam bentuk individual,
yang akan menerima pembalasan di akhirat. Akan tetapi, kekalnya ini dikekalkan
Allah. Jadi, jiwa adalah baharu karena diciptakan (punya awal) dan kekal (tidak
punya akhir).
Uraian
diatas mengisyaratkan bahwa Ibnu Sina menempatkan jiwa pada peringkat yang
paling tinggi. Disamping sebagai dasar fikir, jiwa manusia juga mempunyai
daya-daya terdapat pada jiwa tumbuhan dan hewan. Penjelasan diatas menunjukan
bahwa menurut Ibnu Sina jiwa manusia tidak hancur dengan hancurnya badan.
2. IMAM GHAZALI
A. Riwayat Hidup, karir dan karyanya
Nama lengkap
dari Al-Ghazali adalah Abu Hamid Muhammad ibnu Ahmad Al-Ghazali Al-Thusi. Lahir
pada tahun 450 H/1058 M di Ghazalah, Thus, Provinsi Khurasan, Republik Islam
Iran. Dengan demikian, ia adalah keturunan persia asli. Orang tuanya gemar
mempelajari ilmu tasawuf, karenanya ia (orang tua) hanya mau makan dari hasil
usaha tangannya sendiri dari menenun wol. Panggilan
Al-Ghazali sebagai sebutan penduduk Khurasan kepadanya. Sebagian ahli sejarah
menyebutnya Al-Ghazali sehubungan dengan desa tempat dia dilahirkan, yaitu
Ghazalah.
Al-Ghazali
belajar di Thus, Jurjan, dan Naisabur. Sampai usia 20 tahun ia menuntut ilmu dikota kabupatennya- thus-
dari kedua gurunya Razakani bin Muhammad dan Yusuf Al-Nassaj seorng sufiwan
terkenal pada tahun 479 H. Ia menimba ilmunya Abu Nasr Al-Isma’ily di Jurjan
dan akhirnya ia masuk kesekolah Nizhamiyah di Naisabur yang dipimpin oleh al-Juwaini
(Imam Al- Karamain). Selanjutnya ia bermukim di Mu’askar (komplek tentara)
selama 5 tahun dan di Baghdad selama 5 tahun berikutnya. Di Baghdad inilah ia
menjadi pemimpin dan guru besar Madrasah Nizhamiyah Baghdad. Ia berusaha keras
menjadi mempelajari Filsafat dan menunjukan pemahamannya tentang filsafat
dengan menulis buku Maqasad al-Falasafiyah (tentang pemahaman para Filosof,
tentu menurut pemahaman Al-Ghazali), kemudian menunjukan kemampuannya
mengkritik argumen-argumen para filosof dengan menulis Tahafut al-falasafiyah
(ketidak konsistenan para filosof), dalam rangka memberikan kesan tentang
kelemahan atau kekacauan pemikiran para filosof muslim. Setelah sembuh dari
mengalami sakit yang parah selama 6 bulan (kehilangan nafsu makan dan tidak
bisa bicara) karena konflik batin : sama kuat antara dorongan untuk berada di
baghdad (memimpin dan mengajar di Nizhamiyah Baghdad) dan dorongan untuk
meninggalkan Baghdad (untuk menjalani tasawuf) ia berhasil menjalani kehidupan
tasawuf selama 10 tahun di Damaskus, Yerusalem, Mekkah, Madinah, dan Thus.
Setelah mengajar lagi di Naisabur selama 2 tahun, ia kembali lagi ke Thus
mendirikan Khankah (pusat latihan) bagi calon sufi. Usaha
ini ia lakukan sampai ia wafat di Thus pada tanggal 14 jumadil akhir 505 H, itu
dalam usia 55 tahun.
Jasadnya dikebumikan disebelah Timur benteng dekat Thabaran berdampingan dengan
makam penyair yang terkenal Al-Firdausy.
Al-Ghazali
diberi gelar kehormatan dengan Hujjat al-Islam (argumentasi islam) karena
pembelaannya yang mengagumkan terhadap agama Islam, terutama terhadap kaum Bathiniyat
dan kaum Filosof. Karenanya statemen yang dikemukakan sarjana-sarjana Eropa
(juga sebagian orang Islam) bahwa ia adalah Muslim terbesar sesudah Muhammad.
Al-Ghazali adalah Fakih, Mutakallim, dan Sufi.
Ia mahir bicara dan sangat produktif dalam mengarang. Karya tulisannya lebih
dari 228 buku/risalah. Dibawah ini hanya akan disebutkan beberapa warisan dari
karya ilmiahnya yang paling besar pengaruhnya terhadap pemikiran umat Islam:
Ø Ihya’ Ulum
Al-Din, berisikan kumpulan pokok-pokok agama dan akidah, ibadah, akhlak, dan
kaidah-kaidah suluk.
Ø Al-Iqtishad fi
al-i’tiqad, diuraikan didalamnya akidah menurut aliaran al-asy’ariyah
Ø Maqasid
al-falasifat, berisikan ilmu mantiq, alam, dan ketuhanan
Ø Taqafut
al-falasafiyah, berisikan kritikan terhadap para Filosof.
Ø Al-Munqiz min
al-Dhalal, dipaparkan didalamnya seperangkat ilmu yang mewarnai zamannya dan
berrbagai aliran yang penting. Ilmu dan aliran-aliran tersebut dikajinya secara
kritis, kemudian dijelaskan kelebihan dan kesalahan-kesalahnya.
Ø Mizan al-‘amal,
didalamnya berisikan penjelasan tentang akhlak.
B. Filsafat
1. Masalah keqadiman Alam
Pada
umumnya para filosof bependapat bahwa alam ini qadim, artinya wujud alam
bersamaan wujud Allah. Keqadiman Allah dari alam hanya dari segi zatnya dan
tidak dari segi zaman. Bagi Al-Ghazali, bila alam dikatakan Qadim (tidak pernah
tidak ada), maka mustahil dapat dibayangkan bahwa alam itu diciptakan oleh
Tuhan. Jadi paham qadimnya alam, menurut Al-Ghazali membawa pada kesimpulan
bahwa alam itu ada dengan sendirinya, tidak diciptakan oleh Tuhan, dan ini
bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an.
Bagi Al-Ghazali, alam haruslah tidak
qadim dan ini berarti pada awalnya
tuhan ada, sedang alam tidak ada, kemudian Tuhan menciptakan Alam, maka alam
ada disamping adanya Tuhan. Sebaliknya pagi para filosof muslim yang berpaham
bahwa alam itu qadim, seperti bagi Al-farabi dan Ibnu Sina, bahwa alam itu
qadim sedikitpun tidak dipahami mereka dengan pengertian bahwa alam ada dengan
sendirinya.
2. Tuhan tidak mengetahui yang
Juz’iyyat (parsial)
Para filosof muslim, menurut
Al-Ghazali berpendapat bahwa Allah hanya mengetahui zat-Nya dan tidak
mengetahui yang selain-Nya (Juz’iyyat). Ibnu Sina mengatakan bahwa Allah
mengetahui segala sesuatu dengan Ilmu-Nya yang kulli. Alasan para
filosof muslim, Allah tidak mengetahui yang juz’iyyat, bahwa di Alam ini selalu
terjadi perubahan-perubahan, jika Allah mengetahui rincian perubahan tersebut,
hal itu akan membawa perubahan kepada zat-Nya. Ini mustahil terjadi pada Allah.
Menurut
Al-Ghazali pendapat para filosof itu merupakan kesalahan fatal. Perubahan pada
objek ilmu tidak membawa perubahan pada ilmu. Karena Ilmu merupakan i’dhafah
(sesuatu yang rangkaian yang berhubungan dengan zat). Jika ilmu berubah, tidak
membawa perubahan pada zat, dengan arti keadaan orang yang mempunyai ilmu tidak
berubah.
Perbedaan
pendapat antara Al-Ghazali dan para filosof tentang pengetahuan Allah itu wajar
terjadi. Menurut para filosof muslim berbedanya objek ilmu membawa perubahan
pada ilmu dan zat. Sementara menurut Al-Ghazali berbedanya objek ilmu tidak
membawa perubahan pada ilmu dan zat. Al-Ghazali berusaha menarik masalah pada
tataran konkret, sedngkan para filosof menarik masalah pada tataran abstrak.
3.Kebangkitan jasmani di Akhirat
Menurut para Filosof Muslim, yang
akan dibangkitakan di Akhirat nanti adalah rohani saja, sedangkan jasman akan
hancur. Jadi yang akan merasakan kebahagiaan atau kepedihan adalah rohani saja.
Al-Ghazali dalam menyanggah pendapat para filosof Muslim lebih banyak bersandar
pada arti tekstual Al-Qur’an. Menurut Al-Ghazali tidak ada alasan untuk menolak
terjadinya kebahagiaan atau kesengsaraan fisik dan rohani secara bersamaan.
Gambaran Al-Qur’an dan Hadis Nabi tentang kehidupan diakhirat bukanlah mengacu
kepada kehidupan rohani saja, akan tetapi pada kehidupan yang bersifat rohani
dan jasmani. Pemahaman bahwa kehidupan di syurga dan Neraka itu bersifat rohani
saja, menurut Al-Ghazali adalah pemahaman yang mengingkari adanya kebangkitan
jasad di hari akhirat, dan pemahaman demikian bertentangan dengan apa yang
diajarkan oleh Al-Qur’an dan Hadis Nabi, dan oleh karena itu dikufurkannya.
3.IBNU RUSYD
A.Riwayat Hidup, Karir, dan karyanya
Ibnu Rusyd atau Averrois (metamorfose
Yahud-Spanyol-Latin) yang nama lengkapnya Abu Walid Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu
Muhammad Ibnu Rusyd dilahirkan pada tahun 520 H/1126 M di Cordova, Andalus dari
keluarga terdidik dan terpandang. Kakeknya adalah Dewan Hakim dari seluruh
Andalusia dibawah pemerintahan Al-Murbatiyah. Ibnu Rusyd wafat di Marakesh (Maroko)
pada tahun 595 H/1198 M.
Setelah
menguasai Fiqih, ilmu kalam, dan sastra
Arab dengan baik, Ibnu Rusyd menekuni matematika, fisika, astronomi,
kedokteran, logika, dan falsafat. Tidaklah dapat disangkal bahwa Ibnu Rusyd
adalah salah seorang sarjana dan Filosof yang paling besar yang pernah
dilahirkan oleh dunia Arab, dan salah seorang komentator yang paling dalam menguasai
karya-karya aristoteles sehingga ia diberi gelar kehormatan The Famous
Comentator of Aristotle. Gelar ini pertama kali diberikan oleh Dante
Alagieri, pengarang buku Divine Comedy.
Kesibukan
Ibnu Rusyd sebagai pejabat Negara,-ketua Mahkamah Agung, Guru besar, dan dokter
istana-menggantikan Ibnu Thufail yang sudah tua, tidak menghalanginya dari
menulis, bahkan ia sangat produktif dengan karya-karya ilmiah dalam beberapa
bidang ilmu pengetahuan. Karya-karya ini menjadi rujukan pada setiap bidangnya
oleh para ahli. Hal ini merupakan indikasi keluasan wawasan dan kedalaman
ilmunya.
Karir
Ibnu Rusyd tidaklah mulus dan lancar. Ia sendiri tidak lepas dari pengalaman
pahit yang menimpa para pemikir kreatif dan inovatif terdahulu. Memang saat
permulaan pemerintahan Khalifah Ya’qub Ibnu Yusuf yang menggantikan ayahnya.
Yusuf Abu Muhammad ‘AbdAl-Mukmin, Ibnu Rusyd tetap menerima kehormatan dan
priviliasi yang diberikan kepadanya. Akan tetapi pada tahun 1195 M, ia dituduh kafir, diadili,
dan dihukum buang ke Lucena, dekat Cordova dan dilepas dalam segala jabatannya.
Lebih dari, semua bukunya dibakar, kecuali yang bersifat ilmu pengetahuan murni
(sains), seperti kedokteran, matematika, astronomi.
Menurut Nurcholish Madjid, terjadinya
tindakan khalifah yang tragis ini hanya berdasarkan perhitungan politis.
Suasana yang mencekam ini dimanfaatkanoleh ulama-ulama konservatif dengan kebencian
dan kecemburuan yang terpendam selama ini terhadap kedudukan Ibnu Rusyd yang
tinggi.
Untunglah masa getir yang dialami Ibnu Rusyd ini tidak
langsung lama (satu tahun). Pada tahun
1197 M, Khalifah mencabut hukumannya dan posisinya direhabilitasi kembali.
Namun Ibnu Rusyd tidak lama menikmati keadaan tersebut dan ia meninggal pada 10
Desember 1198 M/9 safar 595 H di Marakes dalam usia 72 tahun.
Telah
dikemukakan diatas, bahwa Ibnu Rusyd seorang pengarang yang produktif. Salah
satu kelebihan karya tulisannya ialah gaya penuturan yang mencangkup komentar,
koreksi, dan opini, sehingga karyanya lebih lebi hidup dan tidak sekadar
deskripsi belaka.
Diantara karya tulis Ibnu Rusyd yang
masih dapat kita temukan adalah sebagai berikut:
1.
Fash al-Maqal fi ma bain Al-Hikmat wa al-Syari’ah min al-Ittishal, berisikan berisikan antara agama dan filsafat.
2.
Al-Kasyf’an Manahij Al-Adillat fi’aqa’id al-millat, berisikan kritik terhadap metode para ahli ilmu kalam dan sufi.
3.
Tahafut al-Tahafut,
berisikan kritikan terhadap karya Al-Ghazali yang berjudul Tahafut
al-Falasifat.
4.
Bidayat al-mujtahid wa nihayat al-Muqtasid, berisikan uraian-uraian dibidang fiqih.
B. Filsafat
1. Alam Qadim
Menurut Al-Ghazali, sesuai dengan keyakinan kaum teolog Muslim -
Alam diciptakan Allah dari tiada menjadi ada (Al-ijad min al’adam, creatio
ex nihilo). Penciptaan dari
tiadalah yang memastikan adanya pencipta. Yang ada tidak butuh kepada yang
mengadakan. Justru itulah alam ini mesti
diciptakan dari tiada menjadi ada. Sementara itu, menurut Filosof Muslim, alam
ini Qadim, dengan arti alam ini diciptakan dari sesuatu (materi) yang sudah
ada.
Menurut Ibnu Rusyd, Al-Ghazali keliru menarik kesimpulan bahwa
tidak ada seorang Filosof Muslim yang berpendapat bahwa Qadimnya alam sama
dengan Qadimnya Allah, tetapi yang mereka maksudkan adalah yang berubah menjadi
ada dalam bentuk lain.
Menurut Ibnu Rusyd dapat diambil kesimpulan bahwaalam diciptakan
Tuhan bukanlah dari tiada (al’adam), tapi dari sesuatu yang telah ada. Selain itu,
ia juga mengingatkan bahwa faham Qadim-Nya alam tidaklah mesti membawa kepada
pengertian bahwa alam itu ada dengan sendirinya atau tidak diciptakan oleh
Tuhan.
Bagi Filosof Muslim, alam itu dikatakan Qadim (ada sejak
Qidam/azali) justru karena diciptakan oleh tuhan yang Qadim, sejak Qidam/azali.
Karena diciptakan sejak Qidam/azali, maka akibatnya tentu alam itu menjadi
Qadim pula. Bagaimanapun, Tuhan dan alam, kendati dari segi waktu itu sama-sama
Qadim, tetapi tidak sekufu/sederajat karena Tuhan adalah Qadim tang mencipta,
sedang alam adalah Qadim yang dicipta atau ciptaan yang Qadim.
1.
Allah tidak mengetahui perincian
yang terjadi di Alam
Menurut Al-Ghazali para
Filosof Muslim berbeda pendapat bahwa Allahlah tidak mengetahui yang parsial di
Alam. Dalam menjawab tuduhan ini, Ibnu Rusyd menegaskan bahwa Al-Ghazali salah
paham sebab tidak tidak ada para filosof yang mengatakan demikian. Yang
dimaksudkan para filosof muslim adalah pengetahuan Allah tentang yang parsial
di Alam tidak sama dengan pengetahuan
manusia. Pengetahuan Allah bersifat Qadim yakni sejak azali. Allah mengetahui
segala yang terjadi di Alam ini betapapun kecilnya, sedangkan pengetahuan
manusia bersifat baharu. Begitupula pengetahuan Allah bersifat sebab, sedangkan
pengetahuan manusia bersifat akibat.
Demikian juga menurut Ibnu Rusyd, pengetahuan Allah tidak dapat
dikatakan Juz’i (parsial) dan kully (umum). Juz’i ini adalah satuan yang ada di
Alam yang berbentuk materi hanya bisa ditangkap dengan pancaindra. Kully
mencankup berbagai jenis. Kully bersifata abstrak, yang hanya dapat diketahui
melalui akal. Allah bersifat imateri (rohani), tentu saja pada zat-Nya tidak
terdapat pancraindra untuk mengetahui yang parsial. Oleh karena itulah, kata
Ibnu Rusyd tidak ada para filosof Muslim yang mengatakan ilmu Allah bersifat
juz’i dan kully.
2.
Kebangkitan jasmani di Akhirat
Menurut Ibnu Rusyd
sanggahan Al-Ghazali terhadap para filosof Muslim, tentang kebangkitan jasmani
di Akhirat tidak ada, adalah tidak benar. Mereka tidak mengatakan demikian. Semua
agama, tegas Ibnu Rusyd, mengakui adanya hidup kedua di Akhirat, tetapi mereka
berbeda interpretasi mengenai bentuknya. Diantara mereka ada yang berpendapat
bahwa yang akan dibangkitkan hanya rohani dan ada pula yang mengatakan rohani
dan jasmani. Namun yang jelas, kehidupan di Akhirat tidak sama dengan kehidupan
di Dunia ini. Hal ini sesuai dengan hadis :”Disana akan dijumpai apa yang tak
pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga dan tak pernah terlintas
dalam pikiran”.
Namun demikian, Ibnu
Rusyd menyadari bahwa bagi orang awam soal kebangkitan perlu digambarkan dalam
bentuk jasmani dan Rohani. Karena kebangkitan jasmani bagi orang awam lebih
mendorong mereka untuk melakukan pekerjaan atau amalan yang baik dan menjauhkan
pekerjaan atau amalan yang buruk.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
uraian diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa perbedaan pendapat antara Al-Ghazali dengan para Filosof muslim hanya
perbedaan interpretasi tentang ajaran dasar dalam Islam, bukan perbedaan antara
menerima atau menolak ajaran dasar terebut. Dengan arti hanya pebedaan ijtihad para
Filosof Muslim, atau dengan kata lain, perbedaan otak antara satu orang muslim
lain dalam memahami ayat-ayat Allah dan Hadis. Hal ini lumrah terjadi
dikalangan ulama Islam. Perbedaan ini tidak akan membawa kekafiran (bisa
dimaafkan). Sehubungan dengan Hadis “ Siapa yang benar dalam berijtihad di
budangnya ia mendapat dua pahala dan siapa yang salah (keliru) dalam ijtihadnya
ia mendapat satu pahala”