BAB
I
PENDAHULUAN
Secara
umum perpustakaan mempunyai arti sebagai suatu tempat
yang di dalamnya terdapat kegiatan penghimpunan, pengolahan, dan penyebarluasan
(pelayanan) segala macam informasi, baik yang tercetak maupun yang terekam
dalam berbagai media seperti buku, majalah, surat kabar,manuskrip, peta, film, kaset, audio visual, dan
lain-lain.Fungsi perpustakaan sendiri adalah mengumpulkan, menata, melestarikan
dan menyediakan semua jenis bahan perpustakaan dalam berbagai bentuk.
Seiring
dengan perkembangan teknologi kebutuhan informasi semakin meningkat.Dalam
memenuhi kebutuhan informasi bagi pemustaka tentunya perpustakaan harus
menyediakan informasi yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka baik koleksi
tercetak maupun terekam.Namun, perpustakaan dengan koleksinya yang lengkap dalam
hal ini koleksi perpustakaan tidak hanya terletak pada bahan tercetak saja,
tetapi dalam bentuk mikro, misalnya mikrofilm,aperture card, mikrofis dan
lain-lain.
Salah
satu cara untuk melestarikan bahan perpustakaan yaitu dengan cara mengalih
mediakan bahan perpustakaan konvensional kedalam bentuk mikro.Salah satu tujuan paling utama dalam bentuk mikro
adalah untuk melesarikan dokumen langka, menjaganya dari kerugian dan kehancuran,
dan karena kualitas fisik dokumen yang menurun sehingga kandungan nilai
informasi dalam dokumen asli tersebut dapat terus berlanjut dan tersedia untuk
masyarakat dimasa sekarang dan mendatang.
Perpustakaan Nasional RI merupakan
salah satu lembaga perpustakaan yang melakukan pelestarian nilai informasi
dalam bentuk mikro.Pembuatan mikrofilm di Perpustakaan Nasional RI pertama kali
dimulai tahun 1980-an. Program ini dibiayai oleh anggaran belanja Negara dibawah
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dikoordinasikan oleh Perpustakaan
Nasioanal RI. Program ini difokuskan untuk melestarikan bahan pustaka dalam
bentuk buku, surat kabar, majalah, naskah kuno, terutama koleksi bahan pustaka
yang sudah rapuh dan mengandung asam.
Pada laporan ini, akan diuraikan
hasil penelitian (observasi) mengenai pelestarian nilai informasi dalam bentuk
mikro yang berada di lantai 6 Perpustakaan Nasional RI.
BAB II
PEMBAHASAN
DAN HASIL PENELITIAN
A.
Pengertian
Pelestarian Mikrofilm
Mikrofilm adalah teknik pengurangan
sebuah gambar menjadi lebih kecil di mana gambar tersebut tidak dapat dibaca
tanpa alat bantu. Alat bantu membacanya disebut micro reader.Film yang
digunakan itu ada dalam berbagai ukuran, misalnya ada yang 8 mm, 16 mm, 35 mm,
70 mm dan yang lazim digunakan untuk membuat mikrofilm ialah film yang
berukuran 35 mm, untuk menyimpan surat kabar.Penggunaan mikrofilm bertujuan
untuk melestarikan bahan pustaka tercetak yang kondisinya sudah memburuk atau
rapuh, sehingga isi kandungan informasi ilmiahnya masih tetap tersedia untuk
masyarakat dimasa sekarang dan mendatang.Salah satu keunggulan utama dari
teknik mikrofilm adalah banyak informasi yang dapat disimpan dalam ruang kecil untuk
menghemat tempat karena dapat mengganti bahan pustaka tercetak dalam jumlah
yang besar.
Alih media bentuk mikro merupakan
salah satu dari strategi perpustakaan dalam melestarikan koleksi-koleksinya,
seperti naskah, surat kabar, peta, dan buku langka. Alih media mikro dapat
memberikan berbagai format dalam bentuk hitam putih dan berwarna.Bentuk mikro
terdiri dari mikrofilm dan mikrofis.Mikrofilm yang berbentuk rol yang
dikembangkan lebih dari 100 tahun yang lalu sebagai bagian dari teknologi
fotografi konvensional. Apabila mikrofilm dibuat diatas film polyester, direkam,
diproses dengan standar internasioanal dan dimasukkan kedalam kotak yang stabil
serta disimpan pada kondisi yang memenuhi syarat, maka mikrofilm tersebut akan
berumur minimal 500 tahun (di Perpustakaan Leiden).Namun, mikrofilm yang ada di
Perpustakaan Nasional RI hanya bisa berumur mencapai 100 tahun.Panjangnya umur
bentuk mikro merupakan salah satu keuntungan jika dibandingkan dengan alih
media kedalam bentuk lain.
Beberapa alasan melakukan alih media
dalam bentuk mikro pada perpustakaan Nasional RI antara lain:
1. Sebagai
pengaman bagi koleksi yang nilai informasinya berharaga dan kegunaanya bernilai
tinggi.
2. Sebagai
perlindungan bagi koleksi yang asli untuk mencegah kerusakan karena digunakan.
3. Memperhitungkan
kebutuhan pengguna, baik sekarang maupun untuk masa yang akan datang.
B.
Tipe, jenis,
struktur, komposisi, dan bentuk mikrofilm
1.
Tipe Bentuk mikro antara lain:
a. Mikrofilm
dalam ukuran 16 mm dan 35 mm, dapat ditampilkan dalam bentuk rol dengan ukuran
panjang film 100 feet dan 1000 feet. Mikrofilm 35 mm ukuran 100 feet dapat
memuat gambar 600 eksposure /1200 halaman (Kodak Image link HQ). Sedangkan mikrofilm
16 mm 100 feet dapat memuat gambar 2500 eksposure. Penggunaan mikrofilm 35 mm
untuk merekam dokumen berukuran besar sedangkan mikrofilm 16 mm untuk dokumen
ukuran tabloid atau buku.
b. Kartu
Apertur yaitu kartu image film 35 mm yang ditempelkan pada suatu kartu computer
yang dipakai untuk merekam gambar teknik.
c. Mikrofis
yaitu lembar film ukuran 10 x 14 cm yang dapat menampung buku atau majalah
sebanyak 60 halaman atau lebih tergantung faktor pengecilan.
d. Film
katrij adalah lembar film 16 mm dengan panjang 100 feet yang digulung dalam
catridge dapat menampung 2500 halaman berukuran buku atau majalah.
2. Jenis
bahan film
Jenis
bahan film untuk pembuatan mikro yaitu selulose nitrat, selulose asetat, dan
polyester.Film selulose nitrat sangat mudah terbakar, setiap saat mengeluarkan
gas yang sangat berbahaya dan mengakibatkan terjadinya dekomposisi pada media
ini. Film selulose asetat tidak mudah terbakar dan lebih aman, akan tetapi
tetap mengalami kerusakan setiap waktu karena mengeluarkan gas asam cuka.
Sedangkan film polyester yaitu film yang direkomendasikan untuk pelestarian
informasi yang disebut savety photographic film (ANSI/IT 9.6-American National
Standard for Photography).Di perpustakaan Nasioanal RI jenis bahan filmnya
terbuat dari kulit sapi.
3.
Struktur film
a. Lapisan
pelindung, untuk mengurangi terjadinya goresan, kotor, atau kerusakan pada
emulsi.
b. Emulsi,
lapisan peka cahaya yang menangkap bayangan. Terdiri dari Kristal perak dan
terikat pada gelatin.
c. Gelatin,
media yang terbaik dimana garam peraknya tersebar secara merata.
d. Substratum,
lapisan yang mengikat emulsi pada dasar polyester.
e. Antihalisi,
lapisan penahan terjadinya penyebaran sinar diluar batas semestinya.
4. Komposisi
bentuk mikro
a. Mikrofilm
silver gelatin
b. Mikro
film Diazo
c. Vesicular
Mikrofilm
C.
Cara Penyimpanan Mikrofilm
Mikrofilm memiliki daya tahan cukup lama yakni sampai dengan 100 tahun
apabila disimpan dalam suatu ruangan dengan suhu yang baik. Waktu menyimpan
sebaiknya dijaga agar supaya tidak terkena sinar matahari secara langsung,
tidak terlalu lembab, serta temperatur yang cocok yakni antara 18°-20°C dengan
kelembaban 40-60 %.Bahan film mengandung elektronistatis yang membuatnya mudah
menarik debu. Sedangkan bahan polyester dalam merawatnya menggunakan kain
pembersih antistatik yang bebas dari sulfur sehingga tidak merusak lapisan.
D. Seleksi
bahan untuk alih media bentuk mikrofilm
Perpustakaan Nasional dalam melakukan penyeleksian jenis
bahan pustaka yang menjadi prioritas utama dalam pembuatan bentuk mikro yaitu
bahan perpustakaan yang tidak terbit lagi dan memenuhi kriteria antara lain:
memiliki nilai riset yang tinggi; memiliki informasi harga yang tinggi; kondisi
fisik yang buruk; penggunaan yang tinggi; unik; dan bahan langka. Jenis bahan
perpustakaan Indonesia seperti naskah, peta, surat kabar, manuskrip, dan
lain-lain.
E.
Macam-macam peralatan mikrofilm
Dalam proses pembuatan mikrofilm
diperlukan alat atau mesin yang mempunyai fungsi masing-masing, alat tersebut
adalah:
1. Camera : berfungsi untuk memotret atau mangambil
gambar arsip pada suatu film.
2. Processor
: berfungsi untuk memproses atau mencuci
film-film yang sudah berisi arsip sebagai hasil kerja kamera.
3.
Duplicator : berfungsi menggandakan atau
membuat copy film.
4. Reader : berfungsi untuk membaca mikrofilm
melalui layar monitor seperti layar televisi.
F. Tahapan melakukan alih media dalam
bentuk mikrofilm
1.
Persiapan
Pada
persiapan ini, kita melakukan penyusunan dokumen awal.Sebelum memulai
pelaksanaan pemotretan dokumen, terlebih dahulu berkas disusun, dicek/diteliti
halaman demi halaman dicatat pada selembar data. Berisikan data mengenai: terbitan
yang hilang, terbitan yang tidak urut; halaman yang tidak urut, ketidak
sempurnaan dokumen misalnya ada bagian yang sobek/hilang dll. Kemudian kita
melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, untuk mendapatkan terbitan/halaman
yang hilang agar kelengkapan dokumen benar-benar lengkap, sebelum dokumen
tersebut diserahkan kepada pemotret untuk dipotret. Selanjutnya penyusunan
bibliografis target. Pada penyusunan ini bagilah jumlah halaman dokumen yang
akan dipotret dalam satu rol mikrofilm secara sistematis yang sesuai dengan
cara bibliografis dan lazim dipakai. Contoh koran terjilid dalam satu
tahun kita ingin potret, maka susunan
kronologis sebaiknya menurut urutan kalender tahun masehi bukan hijriah/jawa.Pada
penyusunan akhir sebelum dimulainya pemotretan seluruh dokumen yang hendak
direkam ditinjau kembali.
2.
Pemotretan dokumen
Pada
pemotretan dokumen hal yang harus pertama kali kita lakukan adalah pemasangan
film pada kamera.Pada saat pemasangan film pada kamera, ruangan harus gelap
tanpa cahaya.Jika film sudah dipasang dalam kamera kmudian reel kosong diputar
searah jarum jam sebanyak 6x atau sekitar 50 cm agar film tergulung kedalam
spool kosong dengan baik. Kemudian langkah selanjutnya adalah mengatur reduksi
kamera yaitu Jarak antara dokumen dengan ketinggian kamera disesuaikan dengan
ukuran dokumen yang akan dipotret. Usahakan area pemotretan yang terlihat pada
clip board sesuai dengan dokumen. Jika tidak sesuai image yang terekam dalam
film akan kecil yang menyebabkan huruf huruf akan sulit terbaca/gambar
terpotong. Kemudian selanjutnya pengaturan cahaya harus disesuaikan dengan baik
dan sesuai dengan standar yang ditentukan
yaitu dengan kepadatan cahaya antara 08 s.d 1,0 bila diukur dengan densito
meter.
3.
Prosessing film
Dalam
memproses mikrofilm yang perplu diperhatikan antara lain: ruang prosessing
dalam keadaan gelap jika sedang memasukan film. Jika aliran listrik mati ketika
sedang prosessing, secepatnya film ada dalam cairan developer diputar dengan
cara manual agar tidak terlampau lama terendam dalam cairan developer. Saringan
air harus selalu bersih dari butir-butir partikel/kotoran lumpur pengendap,
rak-rak mesin proses sehabis digunakan memproses film secepatnya harus segera
direndam dalam larutan developer system cleaner kemudian rak dicuci,bilas
dengan air bersih dan keringkan, upayakan air yang masuk dalam mesin proses
tidak terlalu panas demikian juga pada bagian pengering /dry jika terlalu
panas, khawatir film akan kondisi fisik berpengaruh buruk.
4.Pemeriksaan
hasil potret
Dalam
pemeriksaan hasil potret ini, lakukan pemeriksaan control kualitas terhadap
mikrofilm mengenai kondisi bahan asli dokumen apakah rusak/tidak sebelum dan
sesudah dimikrofilm, kemudian halaman yang dipotret dicocokan dengan halaman
bahan pustakan sebelumnya, kelengkapan jumlah halaman bahan pustaka yang akan
dialih mediakan dan jumlah halaman sesuai dimikrofilm sama/tidak, kondisi dan
packing bentuk mikro yang akan dipakai dimana kotak rol harus memenuhi standar
pelestarian kotak plastik yang stabil (polyester, polypropelene, atau
polyethylene), amplop pembungkus film harus terbuat dari kertas bebas
asam/lignin, jangan memakai kertas label yang perekatnya tidak stabil.
5. Penduplikasian mikrofilm
Pendupikasian
mikrofilm master dan mikrofis atau microfilm jaket tujuan salah satunya untuk
menyelamatkan master dan juga untuk pelayanan. Untuk menduplikasi film
sebelumnya lihat terlebih dahulu jenis film yang akan kita pakai untuk
mengcopy, untuk mengcopy mikrofilm master 35/16 mm sebaiknya menggunakan film
positif seandainya untuk mendapat film positif agak sulit dapat juga
menggunakan film negatif. Perbedaan dalam penduplikasian dengan mengunakan film
positif dan negatif, yaitu film positif banyak memerlukan pencahayaan sedangkan
film negatif tidak membutuhkan penyinaran yang terang.Pada saat memotong film
sebaiknya dilakukan diruang gelap agar film tidak terbakar.Waktu yang diperlukan
untuk menduplikasi mikrofilm ukuran 100 feet/35 mm biasanya sekitar 20 menit
tiap rollnya.
|
JURUSAN ILMU PERPUSTAKAAN
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
2013
|
Makasih mba ilmunya :)
BalasHapus